JAKARTA – Komite Reformasi Polri memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian.
Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan dan membahas hal-hal mendesak.
“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.
Komite telah menyusun agenda dan opsi kebijakan untuk dipilih dan diputuskan. Mereka sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.
“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait,” Ujarnya Jimly.
Langkah ini diharapkan dapat melakukan pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan. ( Red )









