Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

beritapolricom

Desember 18, 2025

2
Min Read

Berita Lainnya

Serang – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten meningkatkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar rakyat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Provinsi Banten.

Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi meningkatnya kebutuhan masyarakat pada momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Kegiatan pemantauan berlangsung selama satu minggu, terhitung mulai 15 hingga 20 Desember 2025.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pengecekan langsung, di antaranya Pasar Baros dan Pasar Ciruas di Kabupaten Serang, serta penggilingan beras PD Karya Muda. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pasokan pangan tetap aman, harga terkendali, serta distribusi berjalan lancar hingga akhir tahun.

Ditreskrimsus Polda Banten bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait melakukan pemantauan langsung ke pasar rakyat serta jalur distribusi bahan pangan guna mencegah terjadinya kelangkaan maupun lonjakan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Pengawasan ini merupakan langkah preventif agar harga bahan pokok tetap stabil dan stok mencukupi selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kombes Pol Yudhis Wibisana saat ditemui di Serang, Rabu (17/12).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga beras terpantau masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara stok dinilai mencukupi seiring masa panen petani. Beberapa komoditas lain seperti cabai rawit merah bahkan mengalami penurunan harga, sedangkan bahan pokok lainnya relatif stabil.

Namun demikian, petugas menemukan adanya kenaikan harga minyak goreng kemasan merek Minyakita yang dijual sekitar Rp19.000 per liter. Kenaikan tersebut diduga dipengaruhi oleh harga beli pedagang dari produsen yang mencapai sekitar Rp16.700 per liter.

“Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan koordinasi lintas instansi untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketentuan harga dan distribusi,” tegasnya.

Selain pengawasan pasar, Satgas Pangan juga memeriksa ketersediaan stok beras di penggilingan guna mengantisipasi potensi kelangkaan. Penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Bulog, Bank Indonesia, serta dinas terkait terus dilakukan, termasuk rencana pelaksanaan pasar murah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pengawasan akan berlangsung secara berkelanjutan selama periode HBKN.  ***

PILIHAN EDITOR