Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Legok 2, Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (3/12/2025). Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif mengingat kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat. Selain personel Samapta, pelaksanaan rekontruksi juga melibatkan Satuan Reserse Kriminal, Polsek Panawangan, serta sejumlah instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Ciamis, Koramil Panawangan, Pemerintah Desa, dan pendamping hukum.
Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Carsono, SH., memimpin langsung jalannya rekonstruksi kasus tersebut. Selama kegiatan berlangsung, personel gabungan fokus mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk upaya provokasi maupun kerumunan yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum. Keterlibatan Samapta menjadi salah satu bentuk sinergi internal Polri dalam menjamin keamanan pelaksanaan penegakan hukum di lapangan.
Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu menjaga kondusifitas selama rekonstruksi berlangsung. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin demi menciptakan keamanan dan ketertiban bersama. “Alhamdulillah semua berjalan lancar dan tertib, sehingga proses penanganan hukum dapat segera diselesaikan,” ujarnya.
Nt






