Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambang Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas

beritapolricom

November 30, 2025

2
Min Read

Berita Lainnya

 

Polres Bogor – Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, pada Minggu (30/11/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga dengan baik. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mempererat komunikasi dengan warga.

Aiptu Ateng Nasuta menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan masyarakat agar tetap berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas yang harus diperhatikan warga.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., Aiptu Ateng melaksanakan arahan yang diberikan oleh Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. untuk memastikan kondusifitas wilayah binaan tetap terjaga. Polsek Rumpin menegaskan pentingnya sinergitas antara polisi, masyarakat, dan komunitas setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar selalu mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat untuk menjaga kebersamaan dalam memelihara harkamtibmas di lingkungan masing-masing.

Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada Polsek Rumpin apabila menemukan kejadian yang menonjol atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah tindakan kriminalitas sejak dini.

Kegiatan sambang ini juga bertujuan memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri yang selalu siap memberikan pelayanan dan perlindungan. Bhabinkamtibmas berharap warga dapat lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat menyambut positif kegiatan sambang tersebut karena dinilai memberikan dampak langsung terhadap keamanan dan kenyamanan di lingkungan Desa Mekarsari. Kedekatan antara petugas dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kondusifitas wilayah.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas. Ia menegaskan bahwa hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Segera adukan atau laporkan melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

Mt

PILIHAN EDITOR