UMKM Dapat Skema Pinjaman dengan Bunga 6% dan Bisa Pinjam Dua Kali

beritapolricom

November 25, 2025

1
Min Read

Berita Lainnya

JAKARTA – Pemerintah meluncurkan skema pinjaman untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga 6% per tahun.Rabu 26 November 2025

Skema ini memungkinkan UMKM untuk meminjam dana hingga dua kali dengan proses yang lebih mudah dan cepat.

Menteri UMKM Maman Abdurahman menjelaskan bahwa skema ini bertujuan untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap skema ini dapat membantu UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saing mereka,” ujarnya.

Skema pinjaman ini dapat diakses oleh UMKM yang memiliki usaha produktif dan memiliki potensi untuk berkembang. Pinjaman dapat digunakan untuk modal kerja, investasi, atau kebutuhan lainnya yang terkait dengan usaha.

Untuk meminjam, UMKM dapat mengajukan aplikasi melalui bank atau lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Proses pengajuan akan diproses dengan cepat dan mudah, sehingga UMKM dapat segera mendapatkan dana yang dibutuhkan.

Dengan skema pinjaman ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pertumbuhan UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PENULIS BY : Sutarno

PILIHAN EDITOR