Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Metro Jaya Dukung Larangan Vape dari Kapolri, Anggota yang Melanggar Bakal Ditindak Propam

Polda Metro Jaya Dukung Larangan Vape dari Kapolri, Anggota yang Melanggar Bakal Ditindak Propam

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Metro Jaya Dukung Larangan Vape dari Kapolri, Anggota yang Melanggar Bakal Ditindak Propam

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel kepolisian. Kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap anggota di lingkungan Polda Metro Jaya, termasuk menyiapkan langkah penindakan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) apabila ditemukan personel yang melanggar ketentuan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa jajarannya mendukung penuh arahan Kapolri. Menurutnya, larangan tersebut merupakan kebijakan yang harus dipatuhi seluruh anggota sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkotika melalui perangkat rokok elektrik.

“Kita mendukung arahan dan perintah dari Bapak Kapolri terkait pelarangan vape ya di Polda Metro Jaya. Karena itu sudah ada edaran dari Bapak Kapolri, ya jangan sampai itu disalahgunakan,” kata Bismo di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Bismo menjelaskan, salah satu pertimbangan diterapkannya larangan tersebut adalah adanya potensi penyalahgunaan vape sebagai media untuk mengonsumsi zat berbahaya. Perangkat rokok elektrik yang selama ini digunakan untuk menguapkan cairan atau liquid dinilai dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu dengan mengganti isi cairan menggunakan zat narkotika.

Ia menyebut sejumlah zat yang berpotensi dimasukkan ke dalam cairan vape antara lain sabu cair, ganja cair, etomidate, hingga ketamin. Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat karena perangkat vape memiliki bentuk yang relatif umum digunakan sehingga kandungan cairan di dalamnya tidak selalu dapat dikenali hanya melalui pengamatan secara langsung.

Menurut Bismo, pencegahan perlu dilakukan agar perangkat yang semestinya digunakan sebagai rokok elektrik tidak disalahgunakan menjadi sarana konsumsi maupun peredaran narkotika. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Kapolri dan memastikan seluruh personel memahami konsekuensi dari kebijakan tersebut.

Untuk memastikan aturan berjalan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bidpropam. Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap kepatuhan anggota, sekaligus penindakan apabila ditemukan pelanggaran. Personel yang terbukti tidak mematuhi larangan akan diproses sesuai mekanisme disiplin dan ketentuan internal kepolisian.

“Akan ditindak oleh Propam. Kita akan bekerja sama Propam untuk menegakkan itu. Tes urine terhadap anggota juga itu dilakukan secara insidental dan juga rutin,” ujar Bismo.

Selain pengawasan terhadap penggunaan vape, Polda Metro Jaya juga menyatakan pemeriksaan urine terhadap anggota tetap dilakukan secara berkala maupun sewaktu-waktu. Tes tersebut menjadi salah satu langkah pengawasan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian.

Kebijakan larangan penggunaan vape tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat edaran tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada 30 Oktober 2026.

Melalui ketentuan tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan rokok elektrik, baik ketika berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Larangan berlaku bagi personel kepolisian di seluruh tingkatan organisasi, mulai dari Mabes Polri, kepolisian daerah, kepolisian resor, hingga kepolisian sektor.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran tersebut merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menurutnya, pola peredaran narkoba terus mengalami perubahan, termasuk penggunaan perangkat vape sebagai media untuk menyamarkan zat terlarang dalam bentuk cair.

Johnny menerangkan bahwa perangkat vape memiliki tiga komponen utama, yakni device atau alat, cartridge sebagai wadah penampung, serta liquid atau cairan yang digunakan. Komponen tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan kandungan narkotika sehingga sulit dibedakan secara kasatmata dari cairan vape biasa.

Ia menilai perkembangan tersebut perlu diantisipasi oleh institusi kepolisian. Apalagi, cairan yang mengandung zat terlarang dapat dikemas dengan berbagai aroma dan tampilan sebagaimana produk rokok elektrik pada umumnya. Karena itu, larangan penggunaan vape di lingkungan Polri dipandang sebagai langkah pencegahan dari internal institusi.

Salah satu zat yang menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut adalah etomidate. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, etomidate telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II. Keberadaan zat tersebut dalam cairan vape menjadi salah satu alasan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik.

Polri menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan anggota, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkotika. Institusi kepolisian diharapkan mampu memastikan personelnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran zat terlarang, baik secara langsung maupun melalui penggunaan perangkat tertentu.

Dalam penerapannya, personel yang terbukti melanggar larangan dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan disiplin dan kode etik profesi Polri. Sementara itu, apabila pemeriksaan menemukan adanya kandungan narkotika dalam cairan yang digunakan, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum pidana sesuai bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Dengan dukungan Polda Metro Jaya, pelaksanaan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 diharapkan berjalan konsisten di seluruh jajaran. Pengawasan melalui Propam, pemeriksaan urine secara rutin maupun insidental, serta penindakan terhadap pelanggaran menjadi bagian dari mekanisme yang disiapkan untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh personel.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan pemberantasan narkotika dimulai dari lingkungan internal kepolisian. Polda Metro Jaya menyatakan siap menjalankan arahan Kapolri dengan memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin, sehingga seluruh anggota dapat menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danramil 01/Tgr Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kota Tangerang Tahun 2026

    Danramil 01/Tgr Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kota Tangerang Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Danramil 01/Tgr Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kota Tangerang Tahun 2026 KOTA TANGERANG – Danramil 01/Tangerang Mayor Inf Heru Santoso mewakili Dandim 0506/Tangerang menghadiri kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kota Tangerang Tahun 2026 yang digelar di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Kamis […]

  • Kapolres Lingga Pimpin Sertijab, Pejabat Baru Siap Emban Amanah

    Kapolres Lingga Pimpin Sertijab, Pejabat Baru Siap Emban Amanah

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Lingga – Kepri — Kapolres Lingga memimpin langsung kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kabag SDM, Kasat Binmas dan Kapolsek Dabo Singkep yang dilaksanakan di Gedung Endra Dharma Laksana (ED) Mapolres Lingga, Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Wakapolres Lingga, para Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, personel Polres Lingga, Bhayangkari, serta pejabat […]

  • Hari Ketiga Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

    Hari Ketiga Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Perkuat Edukasi dan Pendekatan Humanis kepada Masyarakat BANTEN – Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026. Memasuki hari ketiga operasi, jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dengan mengoptimalkan kegiatan preemtif serta preventif […]

  • Polres Mesuji Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba, Sita 230 Pil Ekstasi, Sabu 24,86 Gram dan Senjata Api Rakitan

    Polres Mesuji Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba, Sita 230 Pil Ekstasi, Sabu 24,86 Gram dan Senjata Api Rakitan

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Polres Mesuji Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba, Sita 230 Pil Ekstasi, Sabu 24,86 Gram dan Senjata Api Rakitan MESUJI – Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji, Lampung, mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di sejumlah lokasi di Kecamatan Mesuji Timur. Dalam rangkaian operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial SI (34), AI (48), dan TR (38). Petugas […]

  • Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    Panen Raya Jagung Serentak Kalbar 2026 Capai 292,85 Ton, 100 Ton Diekspor ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BENGKAYANG, KALBAR – Panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di Kalimantan Barat (Kalbar) berlangsung lancar dengan total hasil mencapai 292,85 ton dari lahan seluas 75 hektare. Kegiatan ini juga diiringi dengan ekspor 100 ton jagung pipil kering ke Malaysia. Sabtu(16/5). Panen raya digelar di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, dan terhubung melalui […]

  • Mbah Con Bikin Suasana Mapolresta Surakarta Ceria, Begini Cara Kapolresta Dekatkan Anak dengan Polisi

    Mbah Con Bikin Suasana Mapolresta Surakarta Ceria, Begini Cara Kapolresta Dekatkan Anak dengan Polisi

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Mbah Con Bikin Suasana Mapolresta Surakarta Ceria, Begini Cara Kapolresta Dekatkan Anak dengan Polisi SURAKARTA – Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko memiliki cara tersendiri untuk memperkenalkan sosok polisi kepada anak-anak sejak usia dini. Melalui pendekatan yang hangat, penuh canda, dan komunikatif, ia menciptakan suasana akrab saat menyambut sejumlah murid taman kanak-kanak (TK) yang mengikuti program […]

expand_less