Purbaya Bongkar Korupsi Di Pelabuhan Tanjung Perak

beritapolricom

November 18, 2025

1
Min Read

Berita Lainnya

SURABAYA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan menemukan indikasi korupsi oleh Bea Selasa 18 November 2025.

Purbaya sangat marah setelah menemukan salah satu kontainer yang berisi muatan barang senilai Rp 50 juta, namun ditulis oleh Bea Cukai seharga Rp 100 ribu.

Penemuan ini merupakan hasil dari sidak yang dilakukan Purbaya pada Selasa, 11 November 2025.

Purbaya menemukan bahwa Bea Cukai melakukan under invoicing, yaitu praktik manipulasi harga barang impor untuk mengurangi nilai pajak yang harus dibayar.

Dalam kasus ini, Purbaya menemukan mesin impor yang dalam dokumen nilai barangnya hanya dicantumkan sebesar US$ 5 dan US$ 7, padahal harga pasar mesin tersebut berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 50 juta per unit.

Dengan penemuan ini, negara berhasil memperoleh tambahan penerimaan pajak impor hingga Rp 220 juta.¹

Purbaya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mengetatkan pengawasan dan mengingatkan importir agar mencantumkan nilai barang sesuai ketentuan serta memenuhi kewajiban cukai yang berlaku.

Purbaya juga berencana untuk mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pengawasan pelabuhan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Purbaya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait penemuan korupsi ini dan akan terus memantau proses penyelidikan dan penindakan terhadap kasus ini.

Penulis by: Sutarno

PILIHAN EDITOR