Warga Kesulitan Urus NIB, Admin DPMPTSP Bekasi Kabupaten Juga Bingung

beritapolricom

November 10, 2025

1
Min Read

Berita Lainnya

BEKASI KABUPATEN – Warga di Bekasi mengalami kesulitan dalam mengurus Nomor Induk Berusahaan (NIB) setelah adanya peraturan baru. Senin 10 November 2025.

Salah satu warga, Han, yang mengurus NIB untuk perusahaan pers, merasa bingung dengan sistem baru yang diterapkan.

“Admin di DPMPTSP juga bingung menangani hal ini. Mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan karena peraturan baru ini tidak jelas,” Ucap Han.

Han berharap agar pemerintah dapat menjelaskan peraturan baru ini secara rinci sehingga admin tidak bingung saat melayani masyarakat.

“Kami sebagai warga sudah bingung, apalagi admin yang harus melayani kami. Harus ada penjelasan yang jelas agar kami tidak kesulitan,” tambah Han.

DPMPTSP sendiri belum memberikan penjelasan resmi terkait peraturan baru ini. Warga dan admin DPMPTSP masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait peraturan baru ini.

Reporter by : Str

PILIHAN EDITOR