Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Tawuran di Kwitang, 8 Pemuda Diamankan

beritapolricom

Oktober 20, 2025

1
Min Read
Oplus_0

Berita Lainnya

Jakarta — Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan aksi tawuran di Jl. Inspeksi Kramat Kembang XI, Kwitang, pada Senin (20/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan delapan pemuda berinisial MF (24), A (24), AM (29), GR (16), MR (23), JA (24), YF (24), dan KR (22). Barang bukti yang disita antara lain enam celurit, satu botol molotov, 12 klip tembakau sintetis, satu alat hisap sabu, satu dompet, satu kartu pelajar, dan uang tunai Rp10.000.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak kriminal serius karena melibatkan senjata tajam dan narkoba.

“Ketika ditemukan celurit, molotov, dan narkoba, ini bentuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa seluruh pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan.

“Mereka lari, tapi kami kejar dan amankan delapan orang berikut barang bukti,” katanya.

Para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Senen dan terancam pasal terkait kepemilikan senjata tajam, kekerasan bersama, serta penyalahgunaan narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif mencegah tawuran dan penyimpangan remaja sejak dini.

Dudung

PILIHAN EDITOR