Bogor – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia menuju swasembada pangan, jajaran Polsek Caringin Polres Bogor bersama unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan kelompok tani melaksanakan kegiatan panen jagung di Kampung Loji RT 04/04, Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan panen tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi lahan pertanian di wilayah Caringin. Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, S.H., M.M., yang turut hadir memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pelaksanaan panen jagung ini merupakan bentuk dukungan penuh Polri terhadap upaya pemerintah memperkuat kemandirian pangan masyarakat.
> “Polsek Caringin sangat mendukung penuh Program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kegiatan panen jagung ini menjadi simbol sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan produktif serta membangun kemandirian pangan yang berkelanjutan,” ujar AKP Hendra.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Caringin berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam berbagai program strategis nasional, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan ekonomi lokal.
> “Melalui pendekatan ini, kami ingin memastikan bahwa sumber daya lokal dapat dimanfaatkan secara optimal, distribusi pangan berjalan lancar, dan masyarakat memiliki akses terhadap bahan pangan yang bergizi dan berkualitas. Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Kegiatan panen jagung tersebut diharapkan menjadi contoh nyata bagi wilayah lain dalam membangun ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berkesinambungan. Polsek Caringin juga terus mendorong masyarakat untuk berinovasi dan menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerahnya.
Selain itu, kolaborasi antara aparat kepolisian, aparatur pemerintah desa, dan kelompok tani diharapkan dapat mempererat kemitraan yang produktif. Dengan sinergi tersebut, masyarakat memiliki semangat baru untuk mengembangkan potensi pertanian lokal yang dapat menopang kebutuhan pangan wilayah Bogor dan sekitarnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu aktif melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
> “Apabila warga menemukan tindakan kriminalitas, perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, atau indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani selama 24 jam. Masyarakat juga dapat melapor melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” terang IPDA Yulista.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mendukung penuh program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum.
Mt