Tangerang — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi berbasis masyarakat melalui pembentukan dan penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih digelar di Gedung Serba Guna Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/10/2025). Acara tersebut menjadi momentum penting dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi rakyat.
Bimtek ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajarannya, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang.
Selain itu, hadir pula Wakil Bupati Tangerang, para kepala desa dan lurah, pengurus koperasi, serta perwakilan perusahaan pemberi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang turut mendukung penguatan koperasi rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam memperkuat gerakan koperasi di daerah. Menurutnya, keberadaan koperasi merupakan tulang punggung ekonomi desa.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Menteri Ferry memberikan semangat baru bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menggerakkan koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Bupati, koperasi tidak hanya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan anggota, tetapi juga menjadi fondasi kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Dengan koperasi, masyarakat dapat berdaya, memiliki akses usaha, dan menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah,” lanjutnya.
Bupati mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 274 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat koperasi.
Untuk tahap pertama, sebanyak 60 unit koperasi telah menerima pendanaan CSR sebagai modal awal usaha. Dana tersebut digunakan untuk mengelola berbagai jenis usaha produktif seperti sembako dan distribusi gas LPG 3 kilogram.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Bupati, akan terus memberikan dukungan berupa pelatihan, pendampingan, serta menjalin sinergi dengan dunia usaha agar koperasi semakin kuat dan profesional.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun perekonomian rakyat. Ia menyebut, koperasi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memperkuat ekonomi rakyat melalui gerakan koperasi dan dukungan CSR dari berbagai pihak,” tutur Gubernur Andra Soni.
Ia berharap program Koperasi Merah Putih dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi yang efektif dan mampu mendorong setiap desa agar lebih mandiri dan sejahtera.
Gubernur juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dinilainya konsisten menjadi pionir dalam penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi memiliki peran vital dalam struktur ekonomi nasional. Menurutnya, keberadaan koperasi menjadi kekuatan utama bagi kemandirian ekonomi rakyat.
“Kekuatan ekonomi bangsa terletak pada rakyat. Melalui koperasi, kita membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa hingga nasional,” ujar Menteri Ferry.
Ia memastikan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan bimbingan teknis, pelatihan, dan pendampingan kepada koperasi di daerah agar semakin profesional dan berdaya saing tinggi.
Ferry menambahkan, pihaknya juga akan memastikan sistem pendanaan dan pengawasan koperasi berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan.
Dalam acara tersebut, turut dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Provinsi Banten.
Kerja sama itu bertujuan memperkuat peran hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan dana serta kegiatan koperasi di tingkat desa agar berjalan sesuai aturan.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap gerakan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar utama dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat Banten.
Langkah ini sekaligus menegaskan tekad bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh pelosok desa. ***